PENGERTIAN
Dilema etik merupakan suatu keadaan dimana
dihadapkan pada dua alternative pilihan, yang kelihatannya sama atau hampir
sama dan membutuhkan pemecahan masalah. Dilema muncul karena terbentur pada
konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara nilai-nilai yang
diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.
KASUS
Di sebuah desa, ada seorang bidan yang sudah membuka
praktek kurang lebih selama satu tahun. Pada suatu hari datang seorang klien
bernama Ny “A” usia kehamilan 38 minggu dengan keluhan perutnya terasa sakit
sejak 5 jam yang lalu. Setelah dilakukan VT, didapatkan hasil pembukaan 3 dan
ternyata janin dalam keadaan letak sungsang. Oleh karena itu bidan menyarankan
agar di Rujuk ke Rumah Sakit untuk melahirkan secara operasi SC. Namun keluarga
klien terutama suami menolak untuk di Rujuk dengan alasan tidak punya biaya
untuk membayar operasi. Tapi bidan tersebut berusaha memberi penjelasan bahwa
tujuan di Rujuk demi keselamatan janin dan juga ibunya namun jika tetap tidak
mau dirujuk akan sangat membahayakan janin maupun ibunya. Tapi keluarga
bersikeras agar bidan mau menolong persalinan tersebut. Sebenarnya, dalam hal
ini bidan tidak yakin bisa berhasil menolong persalinan dengan keadaan letak
sungsang seperti ini karena pengalaman bidan dalam hal ini masih belum begitu
mendalam. Selain itu juga dengan di Rujuk agar persalinan berjalan dengan
lancar dan bukan kewenangan bidan untuk menolong persalinan dalam keadaaan
letak sungsang seperti ini. Karena keluarga tetap memaksa, akhirnya bidan pun
menuruti kemauan klien serta keluarga untuk menolong persalinan tersebut.
Persalinan berjalan sangat lama karena kepala janin tidak bisa keluar. Setelah
bayi lahir ternyata bayi sudah meninggal. Dalam hal ini keluarga menyalahkan
bidan bahwa bidan tidak bisa bekerja secara profesional dan dalam masyarakatpun
juga tersebar bahwa bidan tersebut dalam melakukan tindakan sangat lambat dan
tidak sesuai prosedur.
CARA PENGAMBILAN
KESPUTUSAN
Bidan merasa kesulitan untuk memutuskan tindakan
yang tepat untuk menolong persalinan Resiko Tinggi. Dalam hal ini letak
sungsang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh bidan sendiri dengan
keterbatasan alat dan kemampuan medis. Seharusnya ditolong oleh Dokter Obgyn,
tetapi dalam hal ini diputuskan untuk menolong persalinan itu sendiri dengan
alasan desakan dari keluarga klien sehingga dalam hatinya merasa kesulitan
untuk memutuskan sesuai prosedur ataukah kenyataan di lapangan.
MEMECAHKAN MASALAH
Bidan
menolong persalinan itu sendiri dengan alasan desakan dari keluarga klien
LANGKAH-LANGKAH
PENYELESAIAN MASALAH
- Ny “A” usia kehamilan 38 minggu dengan keluhan perutnya terasa sakit sejak 5 jam yang lalu. Setelah dilakukan VT, didapatkan hasil pembukaan 3 dan ternyata janin dalam keadaan letak sungsang.
- Menyarankan rujukan tapi keluarga klien terutama suami menolak untuk di Rujuk dengan alasan tidak punya biaya untuk membayar operasi.
- Bidan berusaha memberi penjelasan bahwa tujuan di Rujuk demi keselamatan janin dan ibunya.
- Tapi keluarga bersikeras agar bidan mau menolong persalinan tersebut.
- Karena keluarga tetap memaksa, akhirnya bidan pun menuruti kemauan klien serta keluarga untuk menolong persalinan tersebut.
INFORMED COICE
Bidan sudah menyarankan untuk di rujuk ke Rumah
sakit dan langsung di tangani oleh dokter Obgyn dengan tujuan menjaga
keselamatan bayi dan ibunya tapi dari pihak keluarga menolak dengan alasan
biaya dan memaksa bidan untuk menolong persalinan tersebut.
INFORMED CONSENT......................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar